Logo Balai Monitor Samarinda

SISTEM INFORMASI DAN PEMANTAUAN SPP PIUTANG (SIPESUT)

BALAI MONITOR SFR & ID KELAS I SAMARINDA

DIREKTORAT JENDERAL INFRASTRUKTUR DIGITAL

KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL
"Spektrum frekuensi radio merupakan sumber daya alam terbatas dan strategis serta mempunyai nilai ekonomis tinggi sehingga harus dikelola secara efektif dan efisien guna memperoleh manfaat yang optimal dengan memperhatikan kaidah hukum nasional maupun internasional."
Logo Balai Monitor Samarinda

Sistem Informasi dan Pemantauan SPP Piutang (Sipesut)

Balai Monitor SFR & ID Kelas I Samarinda

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital

Kementerian Komunikasi dan Digital RI

Selamat Datang

Silahkan masukkan User dan Password anda,

Portal SPP BHP Frekuensi Radio: Modul Monitoring dan Penanganan Piutang Periode 23 Agustus s/d 23 Oktober 2026.
Default: KomdigiBhp2026!
Single User Login Aktif
Pilih Akun Petugas / Admin: 1 Akun = 1 Sesi Aktif

Pilih akun di atas, ketikkan password Anda, lalu klik tombol M A S U K.

© 2026 - DIREKTORAT JENDERAL INFRASTRUKTUR DIGITAL
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN DIGITAL REPUBLIK INDONESIA
Logo Balai Monitor Samarinda
SiPesut
BALMON SFRID KELAS I SAMARINDA
Data: Periode 23 Agustus s/d 23 Oktober 2026

Tagihan Aktif Belum Lunas

SiPesut — SPP Piutang Mendesak

0 SPP
Sisa Piutang Aktif:
Rp 0
R
Reni
Petugas Pelayanan SPP BHP
Eksekutif & Analisis AI AI
Ringkasan Eksekutif
Analisis Berbasis AI
AI
Portofolio Piutang & ISR
Target Piutang SPP Analisis & Statistik
Periode ISR
ISR
Top 20 Debitur Matriks Reminder
Operasional
Unggah Berkas Data Panduan & Regulasi Template WA & Email
Administrasi Admin Only
Pengaturan User
Status Sistem: Online
Database BHP: 186 Berkas
Billing ISR v2.4.8 - Komdigi

Filter Target Penanganan Piutang SPP BHP

Memuat Data...
Total Tagihan SPP BHP
Rp 0
Pokok: - | Denda: -
Lihat Rekap Tagihan
Realisasi Pembayaran
Rp 0
0% Terbayar
Lihat Data Lunas (PAID)
Sisa Piutang Tertagih
Rp 0
Target Penanganan UPT Balmon
Lihat Belum Bayar (NOT PAID)
Total Dokumen SPP
0 SPP
- Lunas / - Belum Lunas
Buka Seluruh Dokumen

Analisis Intelijen & Prediksi Piutang Berbasis AI

Aktif

Model AI memetakan skor risiko debitur, proyeksi recovery PNBP 30 hari, serta rekomendasi penagihan terarah untuk tim Balmon Samarinda.

Status Realisasi Pembayaran

Rasio SPP Lunas vs Belum Bayar

Distribusi Piutang Berdasarkan UPT Balmon Terbesar

Perbandingan Nilai Tagihan vs Realisasi Bayar

Tabel Data Lengkap Target Piutang SPP BHP Urut Terdekat

Otomatis diurutkan dari tanggal jatuh tempo pembayaran terdekat. Klik header kolom untuk mengubah urutan.

Filter Aksi & Konfirmasi SPP BHP

Semua Berkas
No ID & No SPP Pemegang Izin / No Aplikasi Layanan & Sub Service Tipe Invoice & Periode Izin Nilai Tagihan Telah Bayar Jatuh Tempo Status Aksi & Konfirmasi

Komposisi Nilai Tagihan per Tipe Invoice

Distribusi Annual, Renewal, dan Surat Peringatan (Reminder 1..11)

Tabel Rincian Tipe Invoice
Klik tipe untuk memfilter SPP
No Tipe Invoice Berkas Total Tagihan Terbayar Sisa Piutang Porsi

Distribusi Kategori Layanan Frekuensi Radio (Service)

Land Mobile, Broadcast, Fixed Service, Satelit, dll.

Tabel Rincian Layanan Radio
Klik layanan untuk memfilter SPP
No Layanan Frekuensi Berkas Total Tagihan Terbayar Sisa Piutang Porsi
AI Analytics Engine v3.2 Smart Engine (Siap)

Analisis & Intelijen SPP BHP Berbasis AI

Pengolahan data cerdas yang disajikan secara terstruktur dalam 4 pilar utama: Visualisasi grafik, Insight temuan penting, Prediksi pemulihan kas, dan Rekomendasi aksi terarah.

Persentase Capaian Penanganan SPP BHP
0% Menghitung...
Lihat Penjelasan & Data Detil
Proyeksi PNBP 30 Hari
Rp 0
Estimasi 0% dari sisa piutang
Tingkat Keyakinan Model: 86%
Lihat Penjelasan & Data Detil
Debitur Risiko Tinggi
0 Perusahaan
Eksposur Piutang: Rp 0
Prioritas Peringatan Keras & Lapangan
Lihat Penjelasan & Data Detil
Peluang Cepat (Quick Wins)
0 Berkas SPP
Potensi Cepat: Rp 0
Dapat dipulihkan dalam 48 jam via WhatsApp
Lihat Penjelasan & Data Detil
Pilar 1

Visualisasi Data & Distribusi Portofolio

Penyajian grafis profil risiko debitur dan simulasi pergerakan penerimaan kas negara (PNBP).

Grafik Interaktif
Cara Membaca Visualisasi: Warna Hijau menandakan debitur/kas yang tertib atau lunas; Warna Kuning menandakan risiko sedang yang perlu penagihan persuasif; Warna Merah menandakan profil risiko tinggi/kritis yang memerlukan surat peringatan keras atau eskalasi ke PUPN.

Distribusi Profil Risiko Debitur Pemegang Izin

Pengelompokan berdasarkan Skor Multi-Faktor Cerdas AI

Risk Profiling

Simulasi Proyeksi Pemulihan Kas Negara (PNBP)

Skenario Realisasi Pembayaran vs Sisa Piutang Tertagih

Recovery Model

Komposisi Kualitas Piutang Negara (Sesuai PMK No. 163/PMK.06/2020)

Klasifikasi Yuridis 4 Tingkat Kualitas
Pilar 2

Insight & Temuan Intelijen Data SPP BHP

Kesimpulan inti yang diolah secara otomatis untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.

Terakhir Diproses: -

Ringkasan Eksekutif & Temuan Utama (AI Executive Briefing)

Intisari status penagihan dan arahan penanganan untuk Kepala Balai / Tim Pelayanan

1. Situasi Portofolio

Memuat ringkasan situasi pembayaran dan piutang SPP BHP...

-
2. Konsentrasi Debitur (Pareto)

Memuat analisis konsentrasi piutang pada debitur terbesar...

-
3. Pola Keterlambatan & Denda

Memuat analisis akumulasi denda dan keterlambatan reminder...

-
4. Tindakan Prioritas Hari Ini
Memuat langkah operasional penagihan hari ini...
Target: Optimalisasi PNBP

Detektor Anomali & Kepatuhan Regulasi (AI Anomaly Scanner)

Klik salah satu kartu untuk melihat rincian berkas
Regulasi PMK

Kandidat Pelimpahan ke PUPN / DJKN

Menganalisis berkas SPP yang telah melampaui toleransi SP 3...

0 Berkas
Quick Win

Peluang Penagihan Cepat (WA Blast)

Menganalisis tagihan baru terbit & Reminder 1 bernilai terjangkau...

0 Berkas
Multi-Stasiun

Debitur Multi-Stasiun Menunggak

Mendeteksi pemegang izin dengan ≥3 berkas frekuensi menunggak...

0 Debitur
Anomali Denda

Akumulasi Denda Tinggi (>5% Pokok)

Mendeteksi tagihan dengan lonjakan denda yang perlu rekonsiliasi...

0 Berkas
Pilar 3

Prediksi Pemulihan Kas & Pemeringkatan Risiko Debitur

Prakiraan probabilistik pelunasan kas negara dan skor risiko gagal bayar per pemegang izin.

Predictive Engine
Skenario Konservatif (95% Yakin)
Rp 0

Kas masuk dari berkas lancar, tagihan baru, dan reminder awal yang selalu tertib.

Skenario Realistis (85% Yakin)
Rp 0

Proyeksi pemulihan 30 hari dengan penagihan aktif via WhatsApp & telepon.

Skenario Optimis (65% Yakin)
Rp 0

Tercapai jika seluruh 5 debitur terbesar melunasi sisa tagihan frekuensinya.

Matriks Pemeringkatan Skor Risiko Debitur AI Multi-Factor

Skor 0-100 dihitung dari: rasio tunggakan (35%), tahap reminder (25%), akumulasi denda (15%), dan volume piutang (25%).

No Nama Debitur / Pemegang Izin Status Berkas Sisa Tunggakan Denda Akumulasi Skor Risiko AI Risiko & Kualitas (PMK 163) Rekomendasi Tindakan AI Aksi Cepat
Tinggi (≥65): SP Keras / PUPN Sedang (35-64): WA & Telepon Rendah (<35): Reminder Otomatis
Menampilkan 0 debitur
Pilar 4

Rekomendasi Aksi Taktis & Langkah Nyata

Panduan operasional berjenjang bagi Tim Pelayanan SPP BHP dan Pimpinan Balmon Samarinda.

Actionable Steps
Prioritas 1 • 48 Jam

Penagihan Cepat (Quick Wins WA)

Kirim pesan konfirmasi resmi via WhatsApp untuk berkas nominal terjangkau (≤ Rp 10 Jt) sebelum jatuh tempo berikutnya agar terhindar denda 2%/bulan (PP 43/2023).

Prioritas 2 • 7 Hari

Pendekatan Top Debitur Kritis

Lakukan pemanggilan khusus / telepon langsung kepada penanggung jawab 5 debitur dengan tunggakan terbesar yang menyumbang lebih dari 70% total piutang portofolio.

Prioritas 3 • 30 Hari

Eskalasi PUPN & Penghapusan Mutlak

Siapkan penyerahan BKPN ke PUPN Cabang KPKNL Samarinda (PMK 163/2020) atau kelengkapan berkas usulan Penghapusan Bersyarat (KMK 285/2023) & Penghapusan Mutlak (PPTX Rev 2).

Dokumen Telaah & Konsultasi Asisten AI

Seluruh analisis dapat dicetak dalam format laporan eksekutif resmi atau dikonsultasikan langsung.

Maskot Pesut Balmon Samarinda

Tanya Asisten AI SPP BHP (Billing ISR Assistant)

Maskot Si Pesut Hybrid Engine Voice & Text

Konsultasikan analisis data, strategi negosiasi penagihan debitur, atau draf naskah rekomendasi via teks maupun suara (Voice).

Contoh Cepat:
Si Pesut
Si Pesut (Asisten AI SPP BHP) Online (Voice & Chat) Maskot Balmon Samarinda

Halo! Saya Si Pesut, maskot dan asisten intelijen SPP BHP Balmon Samarinda. Seluruh dataset aktif telah saya pelajari. Anda dapat menanyakan tentang peringkat risiko debitur, proyeksi penerimaan kas negara, berkas bermasalah, atau meminta naskah surat/rekomendasi khusus untuk pimpinan via chat teks maupun langsung berbicara dengan suara (Voice Input).

Silakan ketik pertanyaan di bawah, klik tombol Voice untuk berbicara, atau klik salah satu contoh cepat di atas!

Mendengarkan suara Anda... (Silakan berbicara langsung dalam Bahasa Indonesia)
Modul Analisis Berbasis AI • Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda
Si Pesut Mahakam Maskot Resmi & Asisten AI Balmon Samarinda
Maskot Si Pesut
Siklus Perizinan ISR 6 Digit Terakhir No. Aplikasi (MMYYYY) PP 43/2023 & Ditjen SDPPI

Analisis Tagihan Periode ISR

Pemetaan siklus hidup izin stasiun radio berdasarkan 6 digit terakhir nomor aplikasi (bulan dan tahun pengajuan izin awal). Memantau posisi tahun izin berjalan (Tahun ke-1 s/d 10), jatuh tempo akhir 5 tahun pertama (kewajiban perpanjangan ke Periode II), serta batas maksimal 10 tahun (izin berakhir dan wajib permohonan baru).

Periode I (5 Tahun Pertama)
0 (0%)
Total Tagihan: Rp 0
Terbayar: Rp 0 Piutang: Rp 0
Periode II (Perpanjangan 10 Th)
0 (0%)
Total Tagihan: Rp 0
Terbayar: Rp 0 Piutang: Rp 0
Kritis Th-5 (Wajib Perpanjangan)
0 Akhir Periode I
Total Tagihan: Rp 0
Wajib Perpanjangan ke Ditjen SDPPI 0 Belum Bayar
Kritis Th-10 (Izin Berakhir)
0 Maksimal 10 Th
Total Tagihan: Rp 0
Wajib Permohonan Baru (Re-licensing) 0 Belum Bayar

Komparasi Periode I vs Periode II

Perbandingan jumlah berkas dan nominal tagihan

Periode I (1-5 Thn) 143 Berkas Rp 424,30 Jt
Periode II (6-10 Thn) 43 Berkas Rp 72,34 Jt

Sebaran Berkas Berdasarkan Tahun Berjalan (Th 1 s/d 10)

Dihitung dari selisih tahun tagihan dengan tahun pengajuan awal izin

Th-5 Perpanjangan Th-10 Izin Habis
💡 Tahun 1-5: Tahap perizinan awal. 💡 Tahun 6-10: Tahap perpanjangan resmi. 💡 >10 Tahun: ISR tidak berlaku lagi (wajib permohonan baru).

Tata Cara Pembacaan 6 Digit Nomor Aplikasi & Regulasi Siklus Masa Laku ISR

Regulasi PMK 163/2020 & PP 43/2023
1. Dekode 6 Digit Terakhir (MMYYYY) Nomor aplikasi ISR memiliki format 12 digit (contoh: 031465072025). 6 digit terakhir 072025 mengidentifikasi Bulan Juli (07) dan Tahun 2025 sebagai tanggal pengajuan awal izin stasiun radio.
2. Periode Pertama (Maksimal 5 Tahun) Izin berlaku 5 tahun sejak pengajuan awal. SPP BHP dibayarkan setiap tahun di muka. Pada Tahun ke-5, pemegang izin wajib mengajukan Perpanjangan ISR ke Ditjen SDPPI sebelum masa laku 5 tahun berakhir.
3. Periode Kedua (Maksimal 10 Tahun) Perpanjangan diberikan paling lama 5 tahun berikutnya (total 10 tahun). Pada Tahun ke-10, izin TIDAK DAPAT DIPERPANJANG LAGI. Pemegang izin wajib mengajukan Izin Baru (Re-licensing) jika ingin terus beroperasi.
No Nomor Aplikasi (6 Digit Terakhir) Nama Pemegang Izin (Debitur) No SPP / Layanan Pengajuan Awal Posisi Izin Klasifikasi Periode Jatuh Tempo Periode Nilai Tagihan Status Bayar Status Regulasi & Rekomendasi Aksi
Menampilkan 0 dari 0 berkas

Top 20 Debitur Pemegang Izin Frekuensi Radio Terbesar

Perusahaan dengan total nilai tagihan dan tunggakan piutang BHP tertinggi pada periode 23 Agustus s/d 23 Oktober 2026.

Rank Nama Pemegang Izin (Debitur) Total Tagihan Realisasi Bayar Sisa Piutang Rasio Bayar Aksi

Matriks Eskalasi Surat Peringatan (Reminder 1 s/d 11) 26 SPP Reminder

Klik salah satu kartu rekapan reminder untuk otomatis menyegarkan dan memuat berkas SPP terupdate.

Simulasi Verifikasi & Rekonsiliasi Pelunasan SPP

Gunakan simulator ini untuk menguji verifikasi pembayaran SPP BHP secara real-time dan melihat dampaknya pada seluruh KPI dan grafik.

Dasar Hukum & Petunjuk Teknis SPP BHP Frekuensi Radio

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital - Kementerian Komunikasi dan Digital RI

1. Dasar Hukum Pengenaan BHP Frekuensi Radio:

  • Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Komunikasi dan Digital.
  • PMK No. 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada K/L dan Pengurusan Sederhana oleh PUPN.
  • KMK No. 285/KM.6/2023 jo. KMK 284/2020 & 182/2021 tentang Penghapusan Bersyarat Piutang Negara pada Ditjen SDPPI Kominfo/Komdigi.

2. Alur Penanganan Piutang & Eskalasi Reminder:

Tagihan BHP Frekuensi Radio diterbitkan secara tahunan (Annual) atau perpanjangan (Renewal). Apabila pemegang izin belum melakukan pembayaran sampai dengan tanggal jatuh tempo:

  1. Surat Tagihan I (Reminder 1 / Kurang Lancar): Diterbitkan 1-30 hari kalender setelah jatuh tempo dengan pengenaan denda 2% per bulan (PP 43/2023).
  2. Surat Tagihan II & III (Reminder 2 & 3 / Diragukan): Diterbitkan 31-90 hari kalender dengan peringatan sanksi operasional penghentian izin frekuensi.
  3. Pelimpahan ke KPKNL Samarinda / PUPN (Macet): Piutang >90 hari kalender wajib diserahkan penagihannya ke KPKNL Samarinda melalui mekanisme penerbitan BKPN atau Pengurusan Sederhana (≤ Rp 8 Juta / tanpa jaminan) untuk penerbitan penetapan PSBDT.

3. Saluran & Tata Cara Pembayaran Resmi (Petunjuk Teknis Pembayaran BHP):

Seluruh pembayaran SPP BHP disetorkan langsung ke Kas Negara secara Host-to-Host atau menggunakan Kode Billing:

  • Bank Mandiri (Host-to-Host): Kode Institusi / Perusahaan: 50000 (DITJEN SDPPI). Input: INVOICE ID, CLIENT ID, dan TIPE PEMBAYARAN: 10 via Teller, ATM, Mandiri Online / Livin', atau MCM/MIB Corporate.
  • Bank BNI: Teller membawa Kode Billing SPP, atau melalui BNIDirect (Menu Bill Payment → Institution: DITJEN SDPPI KEMENKOMINFO → Input Invoice ID, Client ID, Tipe 10).
  • Bank BRI: Teller menginput Invoice ID, Client ID, dan Tipe 10 via portal SSO Host-to-Host Kominfo (Aplikasi Izin Frekuensi Radio).
  • Wajib Bayar Instansi Pemerintah (Sistem Langsung / LS): Wajib mencantumkan Nomor Pemegang Izin (Client ID) dan Nomor SPP/Invoice pada uraian SP2D serta mengonfirmasikan bukti setor ke Balmon Samarinda.

4. SOP Pengumpulan Dokumen Pengajuan Penghapusan Mutlak (PPTX Rev 2 / Ditjen Infrastruktur Digital):

Sesuai PMK 163/2020 Pasal 29 & 37-39, piutang yang telah berstatus PSBDT minimal 2 (dua) tahun sejak SK Penghapusan Bersyarat dapat diusulkan Penghapusan Secara Mutlak (PSM) dengan 4 dokumen lapangan wajib:

  1. Berita Acara Kunjungan Lapangan (BAKL) / LHPL: Bukti verifikasi faktual tim UPT Balmon Samarinda ke lokasi debitur.
  2. Foto Timestamp Lapangan: Dokumentasi visual di lokasi wajib memuat watermark digital waktu dan koordinat GPS.
  3. Surat Keterangan Lurah / Kades: Menerangkan penanggung utang tidak mampu bayar atau tidak diketahui tempat tinggalnya, bertanda tangan dan cap resmi.
  4. Salinan Dokumen PSBDT KPKNL Samarinda: Bukti optimalisasi pengurusan PUPN untuk diteruskan usulannya ke Kemenkeu RI.
Pusat Pembaruan Data SPP BHP

Unggah & Sinkronisasi Berkas SPP BHP

Unggah berkas Print Invoice (portal Billing ISR) dan berkas Rekap Distribusi SPP (UPT Balmon). Sistem akan memproses dan menyinkronkan data secara otomatis langsung ke dashboard.

Sinkronisasi Cloud (Firebase): Belum Terhubung

Hubungkan ke Google Firebase agar unggahan Excel di web online langsung otomatis terupdate ke seluruh perangkat lain.

1. Berkas Print Invoice SPP BHP

Format ekspor dari portal Billing ISR (.xlsx / .xls)

Wajib

Tarik & Lepas berkas Excel di sini, atau Pilih File

Format: 2026xxxx_xxxxxx_print_invoice*.xlsx

-
-
-
Kolom utama: ID. INVOICE, NO. INVOICE, NAMA PEMEGANG IZIN, NILAI INVOICE, STATUS INVOICE, TIPE INVOICE

2. Berkas Rekap Distribusi & Bukti SPP

Rekap pengiriman & link Google Drive Balmon (.xlsx)

Opsional / Rekap

Tarik & Lepas berkas Excel di sini, atau Pilih File

Format: Rekap Distribusi SPP *.xlsx

-
-
-
Kolom utama: ID. INVOICE, LINK BUKTI PENYAMPAIAN, METODE PENYAMPAIAN, NAMA PENERIMA

Sinkronisasi Data ke Dashboard

Klik tombol di bawah untuk memproses dan memperbarui seluruh grafik, tabel, dan indikator KPI secara real-time.

Hasil Sinkronisasi Berkas
PANDUAN FORMAT & PENCOCOKAN DATA

Dashboard menggabungkan data secara otomatis dengan menggunakan ID. INVOICE (atau NO. INVOICE) sebagai kunci relasi antar berkas:

A. Berkas Print Invoice (Billing ISR):
  • Format berkas resmi ekspor sistem Billing ISR Kemkomdigi.
  • Memuat tagihan, status bayar, jatuh tempo, tanggal pembayaran, dan tipe invoice.
  • Jika berkas distribusi tidak disertakan, dashboard tetap berfungsi penuh dan mempertahankan link bukti yang ada.
B. Berkas Rekap Distribusi (UPT Balmon):
  • Memuat rekapan penyampaian surat tagihan dari UPT ke pemegang izin.
  • Wajib memuat kolom ID. INVOICE dan LINK BUKTI PENYAMPAIAN (Google Drive).
  • Menyediakan informasi metode kirim (Email / Unduh Mandiri / WA), tanggal terima, dan nama/jabatan penerima.
Akses Khusus: Administrator

Pengaturan User & Manajemen Akses Single User Login

Kelola akun pengguna, reset kredensial password, hak akses peran, status aktifasi petugas pelayanan, dan pantau sesi single user aktif secara real-time.

Kebijakan Single User Login Terisolasi 1 Akun = 1 Sesi Aktif

Setiap petugas (Reni, Nia, Joko) wajib masuk dengan username & password mandiri. Setiap aksi konfirmasi WhatsApp, Telepon, dan Email pada SPP tercatat otomatis atas nama user yang sedang bertugas.

Single Session Enforced
Password User Default Bawaan Sistem: Master Bawaan
KomdigiBhp2026!

Password awal berlaku untuk seluruh akun petugas (Reni, Nia, Joko) & Administrator sebelum diubah secara mandiri.

Format Pola Akun:
KomdigiBhp2026!
Total Pengguna
4
Terdaftar di sistem
Petugas Pelayanan
3
Reni, Nia, Joko (Aktif)
Administrator UPT
1
Upt_samarinda
Sesi Single Login
1
Sesi Terverifikasi

Daftar Pengguna & Kredensial Single User

Pengguna Hak Akses & Peran Password Akun Unit Kerja Status Akun Sesi Single User Aksi Manajemen
Akun Aktif Nonaktif Single Session Token
Hak cipta © 2026 Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Samarinda
Pusat Pengaturan Komunikasi SPP BHP Balmon Samarinda

Pengaturan Template Konfirmasi WA & Email Draf Resmi

Kustomisasi draf pesan konfirmasi WhatsApp dan format surat email penagihan SPP BHP. Dilengkapi tag variabel otomatis, live preview interaktif dengan data riil debitur, serta sinkronisasi cloud real-time.

Template Aktif Tersimpan Cloud Sync

Editor Draf Pesan WhatsApp Resmi

Pesan akan otomatis terisi rincian debitur saat membuka modal WA

Klik untuk Sisipkan Tag Variabel ke Posisi Kursor:
Format WA: *tebal* _miring_ ~coret~
Karakter: 0 | Baris: 0

Live Pratinjau Tampilan WhatsApp

Real-time
09:41
B
Balmon Samarinda
Akun Resmi • Online
HARI INI
10:45

Editor Draf Surat Email Resmi

Sesuaikan subjek dan isi lengkap surat dinas tagihan SPP BHP

0 karakter
Sisipkan Variabel ke Isi Surat (Body):
Format dinas resmi SDPPI Komdigi RI
Karakter: 0 | Baris: 0

Live Pratinjau Tampilan Email

Webmail/Outlook
Pemberitahuan Resmi SPP BHP
Dari:
Balai Monitor SFRID Kelas I Samarinda <balmon.samarinda@komdigi.go.id>
Kepada:
debitur@perusahaan.com
Subjek:
                        
                      

Daftar Tag Variabel Dinamis (Placeholders)

Gunakan tag ini di dalam teks editor untuk menyisipkan data SPP BHP secara dinamis

Nilai sampel otomatis mengikuti data debitur yang dipilih
Tag Variabel Kategori Keterangan Sumber Data Nilai Sampel Saat Ini Aksi Cepat
Tips Format Pesan WhatsApp Balmon
  • Gunakan tanda bintang *teks* untuk menebalkan teks rincian penting seperti nomor SPP atau status bayar.
  • Gunakan karakter garis ──────────────────────── untuk memisahkan bagian kop surat dengan isi pesan.
  • Pastikan tag penutup petugas {nama_petugas} tetap ada agar debitur mengenali petugas yang berwenang.
Tips Format Surat Email Resmi SPP
  • Cantumkan {up_penerima} untuk menunjuk langsung penanggung jawab kontak perusahaan.
  • Sertakan tautan {link_bukti} agar debitur dapat langsung mengunduh salinan invoice digital melalui Google Drive.
  • Pastikan petunjuk pembayaran host-to-host Bank Mandiri (Kode 50000), BNI, BRI, atau LS pemerintah tetap tercantum dengan benar.
Si Pesut AI | Tanya AI
Maskot Si Pesut Animasi Tanya AI
Si Pesut

Si Pesut AI

Asisten

Tanya AI • Suara & Chat Interaktif

Si Pesut
Si Pesut (Asisten AI SPP BHP) Online

Halo! Saya Si Pesut AI. Seluruh data SPP BHP telah terhubung. Tanyakan apa saja tentang piutang, status reminder, maupun debitur via teks atau berbicara lewat suara.

Mendengarkan suara Anda... Silakan berbicara
Didukung Analisis AI & Gemini

Hak Akses Pengguna

Konfirmasi hak akses akun Billing ISR Anda.

Ganti Pengguna / Petugas

Pilih akun dan masukkan kredensial single login

Faktur Tagihan SPP BHP Frekuensi Radio
Ditjen SDPPI - Kementerian Komunikasi dan Digital

Pengaturan Google Firebase Firestore

Khusus Admin

Sinkronisasi data otomatis lintas seluruh perangkat

Dapatkan kredensial ini gratis di console.firebase.google.com pada menu Project Settings > General > Your apps (Web).

Konfirmasi SPP via WhatsApp

Kirim pemberitahuan tagihan langsung ke WhatsApp (Maksimal 5 Kali)

R
Petugas Aktif: Reni (Pelayanan SPP BHP)
PT. NAMA PERUSAHAAN
ID SPP: - | No SPP: -
NOT PAID
Nilai Tagihan:
Rp 0
Jatuh Tempo:
-
Siklus Konfirmasi WhatsApp: 0 / 5 Kali
Tersisa 5 kesempatan
Batas Maksimal 5x Konfirmasi WA Telah Tercapai
Berkas tagihan ini telah dikonfirmasi sebanyak 5 kali melalui WhatsApp. Sesuai SOP penagihan piutang, tindak lanjut berikutnya diarahkan ke surat teguran tertulis (SP 1-3), panggilan telepon resmi, atau persiapan pelimpahan ke PUPN.
Riwayat Petugas yang Melakukan Konfirmasi WA (0/5) Tercatat permanen per user
Status Terakhir: Belum Dikonfirmasi
Pilihan cepat:
+62

|

Pesan otomatis diisi rincian tagihan resmi Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio dan Infrastruktur Digital Kelas I Samarinda.

Konfirmasi Tagihan via Telepon

Catat dan kelola status konfirmasi panggilan debitur

R
Petugas: Reni (Pelayanan SPP BHP)
PT. NAMA PERUSAHAAN
ID SPP: - | No SPP: -
NOT PAID
Nilai Tagihan:
Rp 0
Jatuh Tempo:
-
Panggilan via WhatsApp PC / Web / Telepon

Di WhatsApp Desktop, klik tombol Telepon 📞 di pojok kanan atas chat untuk memanggil.
Pilihan cepat:

Template Email Resmi SPP BHP

Salin draf surat tagihan resmi siap kirim via Webmail / Outlook

R
Petugas: Reni (Pelayanan SPP BHP)
PT. NAMA PERUSAHAAN
ID SPP: - | No SPP: -
NOT PAID
Total Tagihan:
Rp 0
Jatuh Tempo:
-
|

Format draf resmi mencakup rincian SPP, tautan bukti Google Drive, dan petunjuk resmi pembayaran Host-to-Host Perbankan / LS.

Edit Profil Pengguna
Kosongkan jika tidak ingin diubah
Ganti / Reset Password Pengguna
Mengatur ulang password untuk akun: Reni. Sesi aktif pengguna ini akan di-reset untuk memastikan keamanan Single User Login.
Password Default Bawaan: KomdigiBhp2026!
Tambah Pengguna Baru
3-20 karakter, huruf, angka, dan underscore.
Default: KomdigiBhp2026! (Dapat diubah pengguna nanti)
Konfigurasi Engine Analisis & API Gemini AI
Sistem dilengkapi Si Pesut Smart Engine bawaan (100% offline). Untuk mengaktifkan kecerdasan penuh menjawab seluruh topik (data internal SPP BHP maupun pertanyaan umum di luar itu), masukkan API Key resmi dari Google AI Studio (didukung model Gemini 2.5 Flash).
Tersimpan permanen di disk & browser lokal. Dapatkan API Key di Google AI Studio
Berkas Profil Risiko Debitur AI

NAMA PERUSAHAAN

Skor Risiko AI
0 /100
RISIKO
Sisa Piutang
Rp 0
0 Berkas Belum Lunas
Akumulasi Denda
Rp 0
0% dari pokok
Stage Reminder
Normal
Tingkat Eskalasi
Kualitas PMK 163
Macet
PUPN KPKNL SMR
Landasan Regulasi & Posisi Hukum Piutang Negara:

Memuat analisis kepatuhan menurut PMK 163/PMK.06/2020 dan KMK 285/KM.6/2023...

PMK 163

Dekomposisi Penilaian Risiko Multi-Faktor:

Naskah Panduan Komunikasi & Negosiasi Petugas:

Daftar Berkas SPP Belum Terbayar:

No SPP Layanan Tipe Tagihan Jatuh Tempo Aksi
Regulasi PMK

Kandidat Pelimpahan ke PUPN / DJKN

Berkas piutang macet yang memenuhi kriteria pengurusan piutang negara ke PUPN Cabang KPKNL Samarinda.

0 Data Ditampilkan
Data disaring otomatis secara real-time berdasarkan parameter analitik AI & regulasi PMK 163/2020.
MODUL ANALISIS AI

Penjelasan & Data Detil Indikator AI

Penjelasan metodologi, formula regulasi, dan rincian berkas transaksi SPP BHP terkait.

Menampilkan 0 data
Modul Analisis Berbasis AI • Terhubung Real-Time dengan Database SPP BHP Balmon Samarinda
Pratinjau Cetak Laporan Analisis & Strategi Pemulihan Piutang SPP BHP

Kerangka Regulasi Pengelolaan & Penghapusan Piutang Negara

Folder Peraturan

Landasan yuridis penagihan SPP BHP, klasifikasi kualitas, pelimpahan PUPN KPKNL Samarinda, dan penetapan KMK Penghapusan Piutang

1

PMK No. 163/PMK.06/2020: Pengelolaan Piutang Negara K/L & Pengurusan Sederhana PUPN

73 Halaman
Pasal 73-75: 4 Tingkat Kualitas Piutang Negara
  • • Lancar: Piutang belum jatuh tempo pembayaran atau telah lunas.
  • • Kurang Lancar: 1 s.d. 30 hari kalender sejak jatuh tempo (tahap Reminder 1 / ST-1).
  • • Diragukan: 31 s.d. 90 hari kalender sejak jatuh tempo (tahap Reminder 2 s.d. 3 / ST-2 & ST-3).
  • • Macet: >90 hari kalender sejak jatuh tempo (Reminder > 3) setelah penagihan mandiri Satker tidak menghasilkan pelunasan.
Pasal 76-85: Prosedur Pengurusan Sederhana PUPN
  • • Kriteria Objek: Piutang yang tidak memiliki barang jaminan kebendaan (seperti tagihan izin ISR administratif) dan/atau pokok s.d. Rp 8.000.000,00 (atau pagu Rp 1 Miliar).
  • • Kewenangan: Dilaksanakan oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang melalui KPKNL Samarinda.
  • • Output Akhir: Penerbitan Surat Penetapan PSBDT (Piutang Negara Sementara Belum Dapat Ditagih) bila penagihan optimal nihil.
2

KMK No. 285/KM.6/2023 jo. KMK 284/2020 & 182/2021: Penghapusan Bersyarat Piutang SDPPI

Kemenkeu & SDPPI

Keputusan Menteri Keuangan RI menetapkan Penghapusan Secara Bersyarat Piutang Negara pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi) c.q. Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) setelah seluruh piutang diurus secara optimal oleh PUPN/KPKNL.

Penetapan KPKNL Samarinda (Kode: PUPNC.19.01)

Dalam Lampiran KMK No. 285/KM.6/2023 Diktum No. 32, debitur UPT Balmon Samarinda yang telah berstatus PSBDT dari KPKNL Samarinda (misal: PT Mitra Jaya Bangun Sejati, PT Panmas Prima Coal, Pemkot Samarinda, CV Mutiara Mulia Raya) ditetapkan penghapusan bersyaratnya oleh Menkeu.

Diktum KEDUA: Hak Tagih Negara Tidak Hilang!

Penghapusan Secara Bersyarat TIDAK MENGHAPUSKAN HAK TAGIH NEGARA sampai terbit Keputusan Penghapusan Secara Mutlak. Secara akuntansi piutang dicatat ekstrakomptabel (dihapusbukukan dari neraca), namun Balmon Samarinda tetap wajib menagih bila debitur kembali aktif beroperasi atau memohon izin frekuensi baru.

3

PP No. 43 Tahun 2023 & PP No. 35 Tahun 2017: Denda & Tata Cara Eksekusi

  • Pengenaan Denda PNBP: Keterlambatan pembayaran BHP Frekuensi Radio dikenakan denda administrasi sebesar 2% per bulan dari jumlah pokok tagihan, dihitung sejak hari pertama setelah jatuh tempo.
  • Tahapan Pelimpahan: Satker Balmon Samarinda berkewajiban melakukan penagihan mandiri maksimal 3 tahapan peringatan (ST-1 s.d. ST-3). Apabila tidak ada realisasi pembayaran, Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN) dilimpahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) melalui KPKNL Samarinda.
4

Pengumpulan Dokumen Pengajuan Penghapusan Mutlak REV 2 (Ditjen Infrastruktur Digital)

SOP Resmi 2026

Mengacu pada PMK 163/PMK.06/2020 Pasal 29 & Pasal 37-39, Penghapusan Piutang Negara Secara Mutlak (PSM) dapat diajukan setelah piutang diurus secara optimal (dinyatakan sebagai PSBDT oleh PUPN/KPKNL atau PPNTO oleh Menteri) dan memenuhi persyaratan berikut:

Syarat Masa Tenggang 2 Tahun

Telah lewat waktu minimal 2 (dua) tahun terhitung sejak tanggal penetapan Surat Keputusan (SK) Penghapusan Secara Bersyarat oleh Menteri Keuangan (misal: KMK 182/2021, KMK 284/2020, atau KMK 285/2023).

Surat Keterangan Pejabat Berwenang

Surat keterangan resmi dari Lurah / Kepala Desa / Camat bertanda tangan dan berstempel basah yang menerangkan penanggung utang tidak mampu bayar atau tidak diketahui tempat tinggalnya.

4 Dokumen Lapangan yang Wajib Disiapkan UPT Balmon Samarinda:
  1. Berita Acara Kunjungan Lapangan (BAKL) / Laporan Hasil Penelitian Lapangan (LHPL): Catatan verifikasi fisik ke lokasi pemegang izin.
  2. Foto Timestamp di Lokasi Kunjungan: Bukti dokumentasi fisik wajib memuat watermark digital waktu dan titik koordinat GPS.
  3. Surat Keterangan Lurah / Kepala Desa: Dilengkapi cap stempel basah kelurahan/desa setempat.
  4. Salinan Dokumen PSBDT KPKNL Samarinda: Sebagai bukti yuridis pengurusan optimal PUPN sebelum diusulkan ke Kemenkeu RI.
5

Tata Cara Pembayaran SPP BHP Frekuensi Radio (Perbankan & Instansi Pemerintah)

Petunjuk Resmi
Bank Mandiri (Host-to-Host Kode: 50000) Ditjen SDPPI

Wajib memasukkan 3 parameter: INVOICE ID, CLIENT ID, dan TIPE PEMBAYARAN: 10.

  • Teller: Mengisi slip setoran dengan Kode Penerima 50000, rekening diisi gabungan Invoice ID + Client ID + Tipe 10.
  • ATM Mandiri: Menu Pembayaran/Beli → Lainnya → Multipayment → Kode Institusi 50000 → Masukkan Invoice ID → Client ID → Tipe 10 → Konfirmasi (Tekan 1).
  • Mandiri Online / Livin': Menu Bayar → Multipayment → Pilih "DITJEN SDPPI (50000)" → Input Invoice ID, Client ID, Tipe 10 → MPIN.
  • MCM / MIB Corporate: Pembayaran Tagihan → Kategori Institusi 50000 → Input data tagihan → Token dinamis.
Bank BNI (Teller & BNIDirect)

Teller membawa lembar SPP dengan Kode Billing. BNIDirect: Menu Bill Payment → New Entry → Institution: DITJEN SDPPI KEMENKOMINFO → Input Invoice ID, Client ID, Tipe 10 → Confirm & Approve.

Bank BRI (SSO Host to Host)

Teller BRI menginput data Nomor Invoice, Client ID, dan Tipe Pembayaran (10) pada portal SSO Host to Host Kominfo (Aplikasi Izin Frekuensi Radio).

Khusus Wajib Bayar Instansi Pemerintah (Sistem Langsung / LS):

Wajib mencantumkan Nomor Pemegang Izin (Client ID) dan Nomor SPP / Rincian Tagihan (Invoice ID) pada uraian SP2D dan segera melaporkan pembayaran ke Call Center Ditjen SDPPI 159 atau Loket Pelayanan Balmon Samarinda.

Siklus Perizinan ISR Tahun ke-N

Nama Debitur

Pratinjau Cetak Laporan Analisis Siklus Periode ISR