Filter Target Penanganan Piutang SPP BHP
Analisis Intelijen & Prediksi Piutang Berbasis AI
AktifModel AI memetakan skor risiko debitur, proyeksi recovery PNBP 30 hari, serta rekomendasi penagihan terarah untuk tim Balmon Samarinda.
Status Realisasi Pembayaran
Rasio SPP Lunas vs Belum Bayar
Distribusi Piutang Berdasarkan UPT Balmon Terbesar
Perbandingan Nilai Tagihan vs Realisasi Bayar
Tabel Data Lengkap Target Piutang SPP BHP Urut Terdekat
Otomatis diurutkan dari tanggal jatuh tempo pembayaran terdekat. Klik header kolom untuk mengubah urutan.
Filter Aksi & Konfirmasi SPP BHP
Semua Berkas| No | ID & No SPP | Pemegang Izin / No Aplikasi | Layanan & Sub Service | Tipe Invoice & Periode Izin | Nilai Tagihan | Telah Bayar | Jatuh Tempo | Status | Aksi & Konfirmasi |
|---|
Komposisi Nilai Tagihan per Tipe Invoice
Distribusi Annual, Renewal, dan Surat Peringatan (Reminder 1..11)
| No | Tipe Invoice | Berkas | Total Tagihan | Terbayar | Sisa Piutang | Porsi |
|---|
Distribusi Kategori Layanan Frekuensi Radio (Service)
Land Mobile, Broadcast, Fixed Service, Satelit, dll.
| No | Layanan Frekuensi | Berkas | Total Tagihan | Terbayar | Sisa Piutang | Porsi |
|---|
Analisis & Intelijen SPP BHP Berbasis AI
Pengolahan data cerdas yang disajikan secara terstruktur dalam 4 pilar utama: Visualisasi grafik, Insight temuan penting, Prediksi pemulihan kas, dan Rekomendasi aksi terarah.
Visualisasi Data & Distribusi Portofolio
Penyajian grafis profil risiko debitur dan simulasi pergerakan penerimaan kas negara (PNBP).
Distribusi Profil Risiko Debitur Pemegang Izin
Pengelompokan berdasarkan Skor Multi-Faktor Cerdas AI
Simulasi Proyeksi Pemulihan Kas Negara (PNBP)
Skenario Realisasi Pembayaran vs Sisa Piutang Tertagih
Komposisi Kualitas Piutang Negara (Sesuai PMK No. 163/PMK.06/2020)
Insight & Temuan Intelijen Data SPP BHP
Kesimpulan inti yang diolah secara otomatis untuk mendukung pengambilan keputusan strategis.
Ringkasan Eksekutif & Temuan Utama (AI Executive Briefing)
Intisari status penagihan dan arahan penanganan untuk Kepala Balai / Tim Pelayanan
Memuat ringkasan situasi pembayaran dan piutang SPP BHP...
Memuat analisis konsentrasi piutang pada debitur terbesar...
Memuat analisis akumulasi denda dan keterlambatan reminder...
Detektor Anomali & Kepatuhan Regulasi (AI Anomaly Scanner)
Klik salah satu kartu untuk melihat rincian berkasKandidat Pelimpahan ke PUPN / DJKN
Menganalisis berkas SPP yang telah melampaui toleransi SP 3...
Peluang Penagihan Cepat (WA Blast)
Menganalisis tagihan baru terbit & Reminder 1 bernilai terjangkau...
Debitur Multi-Stasiun Menunggak
Mendeteksi pemegang izin dengan ≥3 berkas frekuensi menunggak...
Akumulasi Denda Tinggi (>5% Pokok)
Mendeteksi tagihan dengan lonjakan denda yang perlu rekonsiliasi...
Prediksi Pemulihan Kas & Pemeringkatan Risiko Debitur
Prakiraan probabilistik pelunasan kas negara dan skor risiko gagal bayar per pemegang izin.
Kas masuk dari berkas lancar, tagihan baru, dan reminder awal yang selalu tertib.
Proyeksi pemulihan 30 hari dengan penagihan aktif via WhatsApp & telepon.
Tercapai jika seluruh 5 debitur terbesar melunasi sisa tagihan frekuensinya.
Matriks Pemeringkatan Skor Risiko Debitur AI Multi-Factor
Skor 0-100 dihitung dari: rasio tunggakan (35%), tahap reminder (25%), akumulasi denda (15%), dan volume piutang (25%).
| No | Nama Debitur / Pemegang Izin | Status Berkas | Sisa Tunggakan | Denda Akumulasi | Skor Risiko AI | Risiko & Kualitas (PMK 163) | Rekomendasi Tindakan AI | Aksi Cepat |
|---|
Rekomendasi Aksi Taktis & Langkah Nyata
Panduan operasional berjenjang bagi Tim Pelayanan SPP BHP dan Pimpinan Balmon Samarinda.
Penagihan Cepat (Quick Wins WA)
Kirim pesan konfirmasi resmi via WhatsApp untuk berkas nominal terjangkau (≤ Rp 10 Jt) sebelum jatuh tempo berikutnya agar terhindar denda 2%/bulan (PP 43/2023).
Pendekatan Top Debitur Kritis
Lakukan pemanggilan khusus / telepon langsung kepada penanggung jawab 5 debitur dengan tunggakan terbesar yang menyumbang lebih dari 70% total piutang portofolio.
Eskalasi PUPN & Penghapusan Mutlak
Siapkan penyerahan BKPN ke PUPN Cabang KPKNL Samarinda (PMK 163/2020) atau kelengkapan berkas usulan Penghapusan Bersyarat (KMK 285/2023) & Penghapusan Mutlak (PPTX Rev 2).
Dokumen Telaah & Konsultasi Asisten AI
Seluruh analisis dapat dicetak dalam format laporan eksekutif resmi atau dikonsultasikan langsung.
Tanya Asisten AI SPP BHP (Billing ISR Assistant)
Maskot Si Pesut Hybrid Engine Voice & TextKonsultasikan analisis data, strategi negosiasi penagihan debitur, atau draf naskah rekomendasi via teks maupun suara (Voice).
Halo! Saya Si Pesut, maskot dan asisten intelijen SPP BHP Balmon Samarinda. Seluruh dataset aktif telah saya pelajari. Anda dapat menanyakan tentang peringkat risiko debitur, proyeksi penerimaan kas negara, berkas bermasalah, atau meminta naskah surat/rekomendasi khusus untuk pimpinan via chat teks maupun langsung berbicara dengan suara (Voice Input).
Silakan ketik pertanyaan di bawah, klik tombol Voice untuk berbicara, atau klik salah satu contoh cepat di atas!
Analisis Tagihan Periode ISR
Pemetaan siklus hidup izin stasiun radio berdasarkan 6 digit terakhir nomor aplikasi (bulan dan tahun pengajuan izin awal). Memantau posisi tahun izin berjalan (Tahun ke-1 s/d 10), jatuh tempo akhir 5 tahun pertama (kewajiban perpanjangan ke Periode II), serta batas maksimal 10 tahun (izin berakhir dan wajib permohonan baru).
Komparasi Periode I vs Periode II
Perbandingan jumlah berkas dan nominal tagihan
Sebaran Berkas Berdasarkan Tahun Berjalan (Th 1 s/d 10)
Dihitung dari selisih tahun tagihan dengan tahun pengajuan awal izin
Tata Cara Pembacaan 6 Digit Nomor Aplikasi & Regulasi Siklus Masa Laku ISR
Regulasi PMK 163/2020 & PP 43/2023031465072025). 6 digit terakhir 072025 mengidentifikasi Bulan Juli (07) dan Tahun 2025 sebagai tanggal pengajuan awal izin stasiun radio.
| No | Nomor Aplikasi (6 Digit Terakhir) | Nama Pemegang Izin (Debitur) | No SPP / Layanan | Pengajuan Awal | Posisi Izin | Klasifikasi Periode | Jatuh Tempo Periode | Nilai Tagihan | Status Bayar | Status Regulasi & Rekomendasi | Aksi |
|---|
Top 20 Debitur Pemegang Izin Frekuensi Radio Terbesar
Perusahaan dengan total nilai tagihan dan tunggakan piutang BHP tertinggi pada periode 23 Agustus s/d 23 Oktober 2026.
| Rank | Nama Pemegang Izin (Debitur) | Total Tagihan | Realisasi Bayar | Sisa Piutang | Rasio Bayar | Aksi |
|---|
Matriks Eskalasi Surat Peringatan (Reminder 1 s/d 11) 26 SPP Reminder
Klik salah satu kartu rekapan reminder untuk otomatis menyegarkan dan memuat berkas SPP terupdate.
Simulasi Verifikasi & Rekonsiliasi Pelunasan SPP
Gunakan simulator ini untuk menguji verifikasi pembayaran SPP BHP secara real-time dan melihat dampaknya pada seluruh KPI dan grafik.
Dasar Hukum & Petunjuk Teknis SPP BHP Frekuensi Radio
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital - Kementerian Komunikasi dan Digital RI
1. Dasar Hukum Pengenaan BHP Frekuensi Radio:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi.
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2023 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kementerian Komunikasi dan Digital.
- PMK No. 163/PMK.06/2020 tentang Pengelolaan Piutang Negara pada K/L dan Pengurusan Sederhana oleh PUPN.
- KMK No. 285/KM.6/2023 jo. KMK 284/2020 & 182/2021 tentang Penghapusan Bersyarat Piutang Negara pada Ditjen SDPPI Kominfo/Komdigi.
2. Alur Penanganan Piutang & Eskalasi Reminder:
Tagihan BHP Frekuensi Radio diterbitkan secara tahunan (Annual) atau perpanjangan (Renewal). Apabila pemegang izin belum melakukan pembayaran sampai dengan tanggal jatuh tempo:
- Surat Tagihan I (Reminder 1 / Kurang Lancar): Diterbitkan 1-30 hari kalender setelah jatuh tempo dengan pengenaan denda 2% per bulan (PP 43/2023).
- Surat Tagihan II & III (Reminder 2 & 3 / Diragukan): Diterbitkan 31-90 hari kalender dengan peringatan sanksi operasional penghentian izin frekuensi.
- Pelimpahan ke KPKNL Samarinda / PUPN (Macet): Piutang >90 hari kalender wajib diserahkan penagihannya ke KPKNL Samarinda melalui mekanisme penerbitan BKPN atau Pengurusan Sederhana (≤ Rp 8 Juta / tanpa jaminan) untuk penerbitan penetapan PSBDT.
3. Saluran & Tata Cara Pembayaran Resmi (Petunjuk Teknis Pembayaran BHP):
Seluruh pembayaran SPP BHP disetorkan langsung ke Kas Negara secara Host-to-Host atau menggunakan Kode Billing:
- Bank Mandiri (Host-to-Host): Kode Institusi / Perusahaan:
50000(DITJEN SDPPI). Input: INVOICE ID, CLIENT ID, dan TIPE PEMBAYARAN: 10 via Teller, ATM, Mandiri Online / Livin', atau MCM/MIB Corporate. - Bank BNI: Teller membawa Kode Billing SPP, atau melalui BNIDirect (Menu Bill Payment → Institution: DITJEN SDPPI KEMENKOMINFO → Input Invoice ID, Client ID, Tipe 10).
- Bank BRI: Teller menginput Invoice ID, Client ID, dan Tipe 10 via portal SSO Host-to-Host Kominfo (Aplikasi Izin Frekuensi Radio).
- Wajib Bayar Instansi Pemerintah (Sistem Langsung / LS): Wajib mencantumkan Nomor Pemegang Izin (Client ID) dan Nomor SPP/Invoice pada uraian SP2D serta mengonfirmasikan bukti setor ke Balmon Samarinda.
4. SOP Pengumpulan Dokumen Pengajuan Penghapusan Mutlak (PPTX Rev 2 / Ditjen Infrastruktur Digital):
Sesuai PMK 163/2020 Pasal 29 & 37-39, piutang yang telah berstatus PSBDT minimal 2 (dua) tahun sejak SK Penghapusan Bersyarat dapat diusulkan Penghapusan Secara Mutlak (PSM) dengan 4 dokumen lapangan wajib:
- Berita Acara Kunjungan Lapangan (BAKL) / LHPL: Bukti verifikasi faktual tim UPT Balmon Samarinda ke lokasi debitur.
- Foto Timestamp Lapangan: Dokumentasi visual di lokasi wajib memuat watermark digital waktu dan koordinat GPS.
- Surat Keterangan Lurah / Kades: Menerangkan penanggung utang tidak mampu bayar atau tidak diketahui tempat tinggalnya, bertanda tangan dan cap resmi.
- Salinan Dokumen PSBDT KPKNL Samarinda: Bukti optimalisasi pengurusan PUPN untuk diteruskan usulannya ke Kemenkeu RI.
Unggah & Sinkronisasi Berkas SPP BHP
Unggah berkas Print Invoice (portal Billing ISR) dan berkas Rekap Distribusi SPP (UPT Balmon). Sistem akan memproses dan menyinkronkan data secara otomatis langsung ke dashboard.
Hubungkan ke Google Firebase agar unggahan Excel di web online langsung otomatis terupdate ke seluruh perangkat lain.
1. Berkas Print Invoice SPP BHP
Format ekspor dari portal Billing ISR (.xlsx / .xls)
Tarik & Lepas berkas Excel di sini, atau Pilih File
Format: 2026xxxx_xxxxxx_print_invoice*.xlsx
2. Berkas Rekap Distribusi & Bukti SPP
Rekap pengiriman & link Google Drive Balmon (.xlsx)
Tarik & Lepas berkas Excel di sini, atau Pilih File
Format: Rekap Distribusi SPP *.xlsx
Sinkronisasi Data ke Dashboard
Klik tombol di bawah untuk memproses dan memperbarui seluruh grafik, tabel, dan indikator KPI secara real-time.
Dashboard menggabungkan data secara otomatis dengan menggunakan ID. INVOICE (atau NO. INVOICE) sebagai kunci relasi antar berkas:
- Format berkas resmi ekspor sistem Billing ISR Kemkomdigi.
- Memuat tagihan, status bayar, jatuh tempo, tanggal pembayaran, dan tipe invoice.
- Jika berkas distribusi tidak disertakan, dashboard tetap berfungsi penuh dan mempertahankan link bukti yang ada.
- Memuat rekapan penyampaian surat tagihan dari UPT ke pemegang izin.
- Wajib memuat kolom
ID. INVOICEdanLINK BUKTI PENYAMPAIAN(Google Drive). - Menyediakan informasi metode kirim (Email / Unduh Mandiri / WA), tanggal terima, dan nama/jabatan penerima.
Pengaturan User & Manajemen Akses Single User Login
Kelola akun pengguna, reset kredensial password, hak akses peran, status aktifasi petugas pelayanan, dan pantau sesi single user aktif secara real-time.
Setiap petugas (Reni, Nia, Joko) wajib masuk dengan username & password mandiri. Setiap aksi konfirmasi WhatsApp, Telepon, dan Email pada SPP tercatat otomatis atas nama user yang sedang bertugas.
KomdigiBhp2026!
Password awal berlaku untuk seluruh akun petugas (Reni, Nia, Joko) & Administrator sebelum diubah secara mandiri.
Daftar Pengguna & Kredensial Single User
| Pengguna | Hak Akses & Peran | Password Akun | Unit Kerja | Status Akun | Sesi Single User | Aksi Manajemen |
|---|
Pengaturan Template Konfirmasi WA & Email Draf Resmi
Kustomisasi draf pesan konfirmasi WhatsApp dan format surat email penagihan SPP BHP. Dilengkapi tag variabel otomatis, live preview interaktif dengan data riil debitur, serta sinkronisasi cloud real-time.
Editor Draf Pesan WhatsApp Resmi
Pesan akan otomatis terisi rincian debitur saat membuka modal WA
*tebal*
_miring_
~coret~
Live Pratinjau Tampilan WhatsApp
Editor Draf Surat Email Resmi
Sesuaikan subjek dan isi lengkap surat dinas tagihan SPP BHP
Live Pratinjau Tampilan Email
Daftar Tag Variabel Dinamis (Placeholders)
Gunakan tag ini di dalam teks editor untuk menyisipkan data SPP BHP secara dinamis
| Tag Variabel | Kategori | Keterangan Sumber Data | Nilai Sampel Saat Ini | Aksi Cepat |
|---|
- Gunakan tanda bintang
*teks*untuk menebalkan teks rincian penting seperti nomor SPP atau status bayar. - Gunakan karakter garis
────────────────────────untuk memisahkan bagian kop surat dengan isi pesan. - Pastikan tag penutup petugas
{nama_petugas}tetap ada agar debitur mengenali petugas yang berwenang.
- Cantumkan
{up_penerima}untuk menunjuk langsung penanggung jawab kontak perusahaan. - Sertakan tautan
{link_bukti}agar debitur dapat langsung mengunduh salinan invoice digital melalui Google Drive. - Pastikan petunjuk pembayaran host-to-host Bank Mandiri (Kode 50000), BNI, BRI, atau LS pemerintah tetap tercantum dengan benar.